Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT sejak tahun 2019 hingga 2022. Raihan ini merupakan kali ke-4 Pemkot Kupang mampu mempertahankannya secara berturut-turut.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan apresiasi kepada BPKP NTT yang telah mendukung penuh proses pembangunan di Provinsi NTT. Dukungan tersebut berupa masukan atas temuan pembangunan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
-PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memfasilitasi kebutuhan sistim pengelolaan keuangan daerah secara transparan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengakselerasi penanganan perkara tindak pidana korupsi. Sehingga, penanganannya dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peran auditor seperti pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Pemerintahan Provinsi untuk lebih optimal dalam pemberantasan korupsi. Peran auditor dinilai sangat penting dalam menjalankan fungsi pengawasan pada titik-titik rawan korupsi, sehingga dapat meminimalkan biaya proses perkara penindakan.
Sejumlah staf Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee yang digelar di Pengadilan Negeri kelas IA Kupang, Kamis (2/6/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol Dr Noviana Tursanurohmad, SIK MSi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Rabu (23/2/2022).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada 18 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur termasuk Kota Kupang.